Senin, 17 September 2012

Perawat Indonesia Tuntut RUU Keperawatan Disahkan

Metrotvnews.com, Jakarta: Di Hari Perawat Sedunia yang jatuh tanggal 12 Mei hari ini, para perawat di Indonesia mendesak agar Randangan Undang-Undang Keperawatan segera disahkan menjadi undang-undang. Walaupun sudah dicetuskan sejak tahun 1989, hingga 22 tahun kemudian, RUU itu tidak juga dibahas oleh pemerintah dan DPR.
Menurut Guru Besar Ilmu Keperawatan Indonesia Universitas Indonesia Achir Yani, RUU Keperawatan itu penting bagi perawat untuk melindungi dari pekerjaannya serta dari konflik kepentingan yang berujung pada kriminalisasi terhadap mereka. Achir menilai selama ini para perawat sering bekerja tanpa dasar hukum. Padahal perawat di Indonesia rata-rata merupakan perawat yang kompeten dan berdedikasi tinggi dalam pekerjaannya. Selama ini mereka bekerja di pelosok daerah, ikut mencegah kematian dan mengatasi berbagai penyakit.

RUU Keperawatan sudah masuk program legislasi nasional di DPR sejak tahun 2004, namun sampai hari ini belum jelas keberadaannya. Karena itu perawat di Indonesia mendesak DPR dan pemerintah agar segera mensyahkan RUU menjadi UU.(DSY)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar